SUKABUMI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi bersama Polres Sukabumi gelar inspeksi uji kelayakan kendaraan angkutan barang di Terminal Benda Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jum’at (28/01/2022).
Kendaraan yang di inspeksi kali ini, utamanya adalah angkutan barang yang bersumbu tiga ke atas dari arah Bogor menuju Sukabumi.
Kadishub Kabupaten Sukabumi Dedi Chardiman mengatakan, inspeksi kendaraan tersebut untuk memastikan keselamatan LLAJ (ramp check). Hal itu agar kendaraan angkutan barang yang menuju ke Sukabumi dalam keadaan layak jalan. Sehingga, bisa mengantisipasi potensi kecelakaan.
” Uji kelayakan kendaraan biasanya dilakukan Dishub Kabupaten Sukabumi melalui KIR. Namun kemarin, kita lakukan di Terminal Benda dengan menghadirkan tenaga ahli, ini semua demi mengantisipasi kecelakaan sehingga kelayakan kendaraaan khususnya sumbu tiga ke atas bisa di cek,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, terdapat 24 kendaraan sumbu tiga ke atas yang berhasil diperiksa. Kendaraan tersebut terdiri dari berbagai jenis.
” Sebanyak 6 unit kendaraan berjenis boks, 4 unit kendaraan peti kemas, 7 unit kendaraan air mineral, 5 unit kendaraan semen, dan 2 unit kendaraan pakan ternak,” bebernya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, semua kendaraan dinyatakan layak jalan. Sebab, semua fungsi kendaraan berjalan baik.
” Dari mulai fungsi rem, sistem kemudi, dan alat pengukur kecepatan bekerja dengan baik,” tandasnya.
Berkaitan kelayakan kendaraan, ia berpesan agar rutin untuk di cek, terutama dari sisi pengeremen dan kondisi ban.
” Kepada para pengguna kendaraan, saya menghimbau untuk memeriksa kondisi kendaraan sebelum berangkat, jngan sampai kendaraan tidak layak masih dipaksa untuk jalan,” pungkasnya. (Reiza Apwildan)