BANTARGADUNG — Pemerintah Desa (Pemdes) Boyongsari Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Aula Desa Boyongsari, Senin, (31/01/2022).
Kepala Desa Boyongsari Deden Suhendar mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan guna mengoptimalkan peran dan fungsi lembaga kemasyarakatan desa sebagai mitra pemerintah desa dalam hubungan kerja yang harmonis. Kegiatan tersebut dibuka Secara resmi oleh Camat
Bantargadung Takarina Hutatianto.
” Tujuan kegiatan ini Untuk meningkatkan Silaturahmi dan lebih bersinergi antara Pemdes dan LPM untuk kemajuan desa Boyongsari yang lebih maju lagi,” Kata Deden kepada www.sukabumizone.com, Senin, (31/01).
Lanjut Deden, LPM juga mempunyai tugas dan fungsi menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, Menyusun rencana pembangunan yang partisipatif serta melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
“Semoga dengan adanya pelatihan ini ke depan LPM Desa Boyongsari bisa lebih berinovasi dan lebih bersinergi untuk memajukan Desa Boyongsari,” ujarnya.
Di tempat yang sama Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)Kecamatan Bantargadung, Apip Abdulatif yang juga sebagai narasumber dalam kegiatan itu menjelaskan, tujuan dari kegiatan itu selain sebagai ajang silaturahmi juga untuk memaparkan Tupoksi LPM.
” LPM harus bisa meningkatkan peranannya menggali potensi yang ada di masyarakat dalam proses pembangunan fisik maupun non fisik. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini LPM bisa berperan lebih aktif dalam proses pembangunan yang ada di wilayahnya. LPM itu, bukan hanya simbol tapi memiliki peranan aktif dan efektif di lingkungan masyarakat sebagai fasilitator penggalian potensi masyarakat yang ada di wilayahnya, ” paparny.
Sementara itu, Ketua LPM Desa Boyongsari Bibin Supendi, menyambut positif atas di laksanakannya kegiatan itu.
” Kegiatan ini bentuk penyegaran yang dapat memotivasi kami untuk lebih aktif lagi dalam menggali potensi di wilayah baik SDM maupun SDA, ” tutur Bibin.
Bhabinkamtibmas Desa Boyongsari dari Polsek Warungkiara Aipda Mindiata mengajak, semua elemen masyarakat agar lebih taat hukum dan senantiasa bersama – sama menjaga ketertiban umum di lingkungannya masing-masing.
“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya Warga Desa Boyongsari karena supaya tetap waspada dan hati -hati tetap patuhi anjuran dari Pemerintah laksanakan protokol kesehatan melalui 5 M dalam setiap beraktivitas di manapun kita berada demi kebaikan kita, keluarga dan orang lain. Pasalnya, Pandemi Covid -19 belum berakhir, ” pungkasnya. (Ginda Ginanjar)