CIKEMBAR — Pemerintah Desa (Pemdes) Bojongraharja Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2022. Kegiatan itu, diadakan di Aula Desa Bojongraharja belum lama ini.
Kepala Desa (Kades) Bojongraharja Henhen Suhendar melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Bojongraharja Taufik Hidayat mengatakan, Musdesus calon KPM BLT DD tersebut dihadiri langsung Pemdamping Desa Bojongraharja, BPD, RT, RW, Muspika Cikembar, serta unsur lainnya. Ada beberapa kriteria dalam penetapan calon KPM BLT DD tahun 2022.
” Terkait penggunaan DD 2022 yang saat ini lebih diperketat sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021, tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2022. Yakni, 40 persen untuk BLT DD, selebihnya 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan untuk Masyarakat Desa Bojongraharja,” kata Taufik kepada www.sukabumizone.com, Kamis (03/02).
Ia menjelaskan, hasil dari Musdesus yang diselenggarakan menetapkan bahwa jumlah calon KPM di 2022 sebanyak 130 KPM.
” Karena ada pemotongan anggaran DD sebesar 40 persen, maka kami juga mengurangi jumlah KPM dan menetapkannya melalui Musdesus ini menjadi 130 KPM,” jelasnya.
Dilain sisi ia berharap, pandemi Covid-19 segera berakhir dan Virus Omicron tidak masuk ke Desa bojongraharja.
” Semoga masyarakat di Desa Bojongraharja tetap sehat dan BLT DD ini bisa tepat guna dan tepat sasaran. Sebenarnya, kami berharap DD dapat dipergunakan kembali untuk pembangunan fisik dan nonfisik apabila pandemi secepatnya berakhir,” pungkasnya. (Reiza Apwildan)