SUKABUMI – Pemerintah Desa (Pemdes) Warnasari Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2022. Kegiatan itu, diadakan di Aula Desa Warnasari, Sabtu,(05/02/2022).
Kepala Desa (Kades) Warnasari Muhtar Sopian melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Warnasari Ruli mengatakan, Musdesus calon KPM BLT DD tersebut dihadiri langsung Pendamping lokal Desa, BPD, RT, RW, Muspika Sukabumi, Babinsa, Babinmas, LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta unsur lainnya.
” Terkait penggunaan DD 2022 yang saat ini lebih diperketat sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021, tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2022. Yakni, 40 persen untuk BLT DD, selebihnya 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan untuk Masyarakat Desa Warnasari,” kata Ruli kepada www.sukabumizone.com, Sabtu, (05/02).
Ia menjelaskan, hasil dari Musdesus yang diselenggarakan menetapkan bahwa jumlah calon KPM di 2022 sebanyak 101 KPM.
” Karena ada pemotongan DD sebesar 40 persen, maka kami juga mengurangi jumlah KPM dan menetapkannya melalui Musdesus ini menjadi 101 KPM,” jelasnya.
Dilain sisi ia berharap, pandemi Covid-19 segera berakhir dan Virus Omicron tidak masuk ke Desa Warnasari.
” Semoga masyarakat di Desa Warnasari tetap sehat dan BLT DD ini bisa tepat guna dan tepat sasaran. Sebenarnya, kami berharap DD dapat dipergunakan kembali untuk pembangunan fisik dan nonfisik apabila pandemi secepatnya berakhir,” pungkasnya. (Ginda Ginanjar)