SUKABUMI — Jajaran Polres Sukabumi melaksanakan penertiban ratusan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di tujuh ruas jalan penyangga Pasar Pelita Sukabumi, Sabtu (12/02/2022).
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau langsung proses penertiban yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Polres Sukabumi, Satpol-PP Kota Sukabumi, dan Kodim 0607 Sukabumi.
Kapolres Sukabumi mengatakan, kegiatan penertiban lapak PKL tersebut dilakukan Polres Sukabumi guna memastikan masyarakat sekitar tidak terganggu dengan keberadaan para PKL.
” Rencananya, kegiatan penertiban kali ini akan berlangsung hingga maksimal 10 hari kedepan. Adapun tujuh ruas jalan yang akan dilakukan penertiban yakni, di Jalan Perniagaan, Stasiun Timur, Stasiun Barat, Kanopi A, Jalan Pasar, Jalan Pasar Wetan, Gang Arab, dan Jalan Kapten Harun Kabir,” ujarnya.
Ia menuturkan, terkait pengamanan yang dilakukan pada kegiatan tersebut pihaknya menerjunkan ratusan personil gabungan dari Polres dan Polsek Sukabumi Kota.
“Kami dari Polres Sukabumi Kota, menerjunkan 125 personil untuk mengamankan kegiatan penertiban kali ini,” terangnya.
Ia melanjutkan, hingga saat ini kegiatan penertiban yang dilakukan berjalan kondusif, aman, lancar, dan diharapkan terus berjalan seperti ini sampai akhir kegiatan.
“ Kita akan melakukan antisipasi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta personil yang bertugas juga akan tetap mengawal hingga kegiatan usai,” pungkasnya. (LRE CM)