SUKABUMI — Polres Sukabumi bersama Tim Black Marlin menggelar razia Protokol Kesehatan (Prokes), Pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, Minggu (13/02/2022).
Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, selama razia Tim Black Marlin mendatangi beberapa objek wisata dan tempat-tempat ramai. Para petugas langsung memeriksa para pengguna sepeda motor yang tidak mengenakan masker, dan menegur para pengunjung tempat wisata yang melanggar Prokes.
“ Kami mempunyai tim khusus yang diberi nama “Black Marlin”. Tim ini bertugas untuk melaksanakan penertiban Prokes setiap Sabtu dan Minggu di tempat-tempat wisata dan pusat-pusat keramaian,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu tujuan razia ini adalah untuk mempertahankan status Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di Kabupaten Sukabumi, sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 yang berlaku sampai tanggal 14 Februari 2022.
“ Tim Black Marlin secara rutin melaksanakan razia dan menyampaikan himbauan maupun penertiban Prokes dengan sasaran pusat keramaian dan kawasan wisata,” jelasnya.
Ia menambahkan, selain itu jajaran Polres Sukabumi menggelar operasi cipta kondisi dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran senjata tajam, knalpot bising, dan minuman beralkohol.
” Dalam operasi ini, para petugas memeriksa sepeda motor yang dicurigai membawa benda-benda berbahaya,” terangnya.
Ia juga menyampaikan himbauan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, agar masyarakat tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk menerapkan Prokes dalam beraktivitas di ruang publik terutama menggunakan masker dan menghindari kerumunan.
” Himbauan ini disampaikan untuk menghadapi penyebaran Covid-19 yang belum berakhir. Terlebih dengan munculnya virus varian baru yakni Omicron,” (SOE NT)