SUKABUMI KAB — Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi menghadiri pencanangan zona integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Aula Kantor Pertanahan, Kamis (17/02/2022). Kegiatan tersebut tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Pencanangan diawali dengan ikrar para pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi. Selain itu, dilakukan penandatanganan piagam pencanangan zona integritas oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi B. Wijanarko, Wabup Sukabumi H. Iyos Somantri, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto, Perwakilan Komandan Kodim 0622, Perwakilan Kapolres Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.
Wabup mengapresiasi, atas pencanangan eksternal pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, hal itu merupakan niat bagus dan mulia.
” Kami sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas inisiasi pencanangan zona integritas ini,” ujarnya.
Ia menurunkan, setelah zona integritas ini, berikutnya bisa masuk dalam WBK dan WBBM. Sehingga, berujung terwujudnya kepuasan pelayanan masyarakat.
” Ujung dari semua ini adalahguna melayani masyarakat dengan pelayanan yang optimal dan memuaskan,” terangnya.
Ia menambahkan, apalagi sebagai pelayan masyarakat, harus bersama-sama menciptakan kepuasan bagi masyarakat.
” Pelanggan kita adalah rakyat. Mari kita menjadikan negara ini, khususnya Kabupaten Sukabumi menjadi WBK dan WBBM. Dan semuanya diawali dengan zona integritas,” tandasnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi B. Wijanarko mengatakan, agenda deklarasi merupakan tindaklanjut dari tingkat Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan 26 November 2021. Apalagi, deklarasi eksternal yang dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi merupakan langkah awal untuk membangun zona integritas WBK dan WBBM.
” Langkah ini, merupakan awal dari perjalanan panjang yang akan dilalui kedepan. Jadi, ini merupakan sesuatu yang penuh makna dan berkah bagi kami,” jelasnya.
Ia menerangkan, berkaitan dengan deklarasi ini, berbagai perbaikan langsung dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi. Mulai dari manajemen perubahan lingkungan, penguatan penatalaksanaan, penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
” Berkaitan semua itu, kami telah membentuk tim kerja. Termasuk secara berkala ada evaluasi pendampingan oleh tim penilai internal,” bebernya.
Ia mengakui, masih banyak kekurangan dalam memberikan pelayanan publik. Baik itu kualitas pelayanan, maupun sarana prasarana.
” Namun atas niat baik kami, mohon doa dan dukungan dari semua pihak. Terutama kritik dan saran dalam membangun Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi menuju WBK dan WBBM,” pungkasnya. (Reiza Apwildan)