BANTARGADUNG – Tentukan Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) 2022, Pemerintah Desa (Pemdes) Bojonggaling Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) bersama kelembagaan desa di Gedung Serbaguna Desa Bojonggaling, Jumat, (18/01/2022).
Dari informasi yang diterima www.sukabumizone.com, Musdesus tersebut dihadiri Kepala Desa Bojonggaling beserta perangkat, Muspika Bantargadung, RT, RW, BPD, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, dan Tokoh Masyarakat.
Kepala Desa Bojonggaling Ahmad Ramdan didampingi Sekretaris Desa Bojonggaling Edi Sopian mengatakan, Musdesus ini dilakukan untuk membahas beberapa agenda diantaranya, penggantian dan pengurangan jumlah KPM BLT DD di 2022.
” Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpes) No 104 menjelaskan bahwa, BLT DD kali ini yang semula 60 persen dikurangi menjadi 40 persen,” kata Edi.
Ia menuturkan, di 2021 KPM BLT DD di Desa Bojonggaling sebanyak 186 KPM. ” Dan hasil dari Musdesus kali ini ditetapkan dI 2022 ada pengurangan jumlah menjadi 128 KPM,” jelasnya.
Ia berharap, bantuan yang diberikan kepada para KPM bisa tepat guna dan tepat sasaran.
” Semoga dengan adanya program ini, diharapkan bisa meringankan beban finansial para KPM di tengah masa pandemi Covid-19. Mudah-mudahan pandemi ini bisa segera berlalu agar setiap perencanaan pembangunan yang sempat tertunda terutama pembagunan fisik bisa kami lanjutkan, ” pungkasnya. (Ginda Ginanjar)