SUKALARANG — Guna menjunjung asas transparansi setiap anggaran desa maka, Pemerintah Desa (Pemdes) Sukalarang Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, adakan Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Desa (LPPD) dari setiap anggaran yang telah terealisasi di 2021. Kegiatan itu, diadakan di Aula Desa Sukalarang, Kamis, (24/02/2022).
Menurut Kepala Desa (Kades) Sukalarang Ece Suryadi melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Sukalarang Nunung Indriyani mengatakan, pihaknya mengadakan acara tersebut untuk menyampaikan semua laporan pertanggungjawaban dari setiap penyelenggaraan pemerintahan desa di 2021.
“Hal itu, demi terciptanya asas transparansi. Baik itu dari segi pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, lingkungan dan lainnya,” kata Nunung kepada www.sukabumizone.com, Kamis (24/02).
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Muspika Sukalarang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas juga unsur lainnya. “Acara ini bertujuan, selain menyampaikan laporan-laporan hasil penyelenggaraan pemerintahan desa di 2021, juga untuk memaparkan terkait rencana penggunaan anggaran 2022. Sehingga, tidak memicu terjadinya kesalah pahaman antara Pemdes dengan masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap, kepada para perseta yang hadir di acara itu sebagai perwakilan dari masyarakat, dapat mensosialisasikannya kembali kepada seluruh masyarakat di wilayah masing-masing.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar dan kondusif berkata kerjasama dari semua pihak. Kami harap, apa yang disampaikan dalan pelaporan tadi dapat dimengerti oleh semua masyarakat Desa Sukalarang. Apalagi, di 2022 anggaran berbeda sekali dengan anggaran-anggaran di tahun lalu,” pungkasnya. (Kusnandar)