SUKABUMI — Pemerintah Desa (Pemdes) Sudajaya Girang Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, fasilitasi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berubah menjadi Bantuan Sosial Tunai (BST) 2022 di Aula Desa Sudajaya Girang, Selasa, (01/03/2022).
Kepala Desa Sudajaya Girang Edi Juarsyah melalui Puskesos Desa Sudajaya Girang Deden Sutisna mengatakan, Pemdes Sudajaya girang bersama PT Pos Sukabumi tengah melakukan sosialisasi dan Pembagian BPNT kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“ Upaya ini, selain menindak lanjuti instruksi Pemerintah Pusat juga untuk menjaga transparansi bantuan sampai langsung ketangan para KPM dengan aman dan tidak ada potongan apapun,” kata Deden kepada www.sukabumizone.com, Selasa (01/03).
Ia menjelaskan, selain Aparatur Desa dan Lembaga Desa Sudajaya Girang kegiatan juga dipantau Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Muspika Sukabumi dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) 3M.
“ Pembagian BPNT di Desa Sudajaya Girang ini merupakan realisasi bantuan Pemerintah Pusat Priode Januari, Februari dan Maret 2022. Adapun kisaran bantuan yang diberikan pemerintah melalui pihak Pos ini sebesar Rp 600.000,- per-KPM,” ujarnya.
Lanjut Deden, selanjutnya setelah penyaluran Bansos Tunai tersebut para KPM diwajibkan untuk dibelanjakan kepada empat komoditi seperti, Karbohidrat, Protein Hewani, Protein Nabati dan Vitamin.
” Untuk pembelanjaan kami tidak mengarahkan harus berbelanja dimana. Ya, mau di warung sekitar tempat tinggal di pasar di mana saja asalkan memenuhi empat komoditi itu sesuai dengan Juklak dan Juknis Bansos,” jelas Deden.
Menurutnya, semoga dengan Bansos Tunai ini maka, perekonomian masyarakat bisa terbantu. Misalnya, para KPM bisa berbelanja di warung- warung sekitar tempat mereka tinggal.
“ Kami berharap, bantuan ini dapat membantu asupan pangan masyarakat apalagi di masa pandemi. Semoga, dengan asupan gizi yang baik masyarakat Desa Sudajaya Girang sehat terutama bagi masyarakat yang kurang mampu,” harapnya.
Sementara itu Camat Sukabumi Nunung Nurhayati menuturkan, masyarakat diwajibkan menggunakan Bantuan Sosial Tunai berupa uang itu untuk dibelanjakan kepada empat komoditi seperti, Karbohidrat, Protein Hewani, Protein Nabati, Vitamin dan Mineral.
” Semoga, melalui Program Sembako Tunai ini dapat membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka,” pungkasnya. (Ginda Ginanjar)