
GUNUNGGURUH — Guna menjaga transparansi anggaran Bantuan Sosial Tunai (BST) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Pemerintah Desa (Pemdes) Mangkalaya Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi gelar pendistribusian BPNT 2022 gelombang dua 2022 bersama PT Pos Indonesia di Aula Desa Mangkalaya, Kamis (03/03/2022).
Kepala Desa (Kades) Mangkalaya H. Endang Solihin, didampingi Kepala Dusun (Kadus) Mangkalaya Adis mengatakan, pihaknya bersama Petugas PT Pos hanya bertugas sebagai juru bayar.
” Dalam pendistribusian BPNT gelombang dua ini, kami didampingi langsung oleh Kades, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Muspika Mangkalaya,” kata Adis kepada www.sukabumizone.com, Kamis (03/03).
Ia menjelaskan, prosedur pembagian dan pengambilan BPNT 2022 berbeda dengan proses penyaluran BPNT di tahun-tahun sebelumnya. Dimana BPNT 2022 tersebut diterima oleh sebanyak 209 KPM berupa uang tunai sebesar Rp 600.000,- selama tiga bulan yakni, Januari, Februari dan Maret 2022.
” Setelah uang tunai itu diterima para KPM maka, mereka wajib membelanjakannya dimana saja baik di agen yang ditunjuk maupun di pasar tradisional untuk kebutuhan bahan pokok 4 Sehat 5 Sempurna yang harus mengandung unsur Karbohidrat, Protein Nabati, Protein Hewani dan Vitamin,” jelasnya.
Ia menuturkan, adapun persyaratan yang dibawa penerima manfaat pada saat pengambilan bantuan ini antara lain, photocopy KK, KTP, Kartu Vaksin, surat pengantar undangan, serta Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM).
” Komoditi yang harus mereka beli sesuai jumlah uang sebesar Rp 600.000,- itu berupa Beras 30 kilogram, Protein Nabati 3 kilogram, Protein Hewani 4,2 Kilogram, Buah-buahan 15 butir serta Kacang-kacangan 1,5 kilogram,” tandasnya.
Ia berharap, dengan adanya kebijakan program BPNT 2022 betul-betul bisa membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok hidup para KPM.
” Semoga upaya yang digulirkan pemerintah ini bermanfaat dan dipergunakan dengan baik, dan untuk peraturan dan sosialisasinya harus lebih diperjelas serta lebih matang lagi. Agar pihak desa tidak kebingungan,” pungkasnya. (Reiza Apwildan)





