SUKABUMI — Pemerintah Desa (Pemdes) Perbawati Kecamatan Sukabumi Jawa Barat, melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) masa bhakti 2020-2026 di Aula Desa Perbawati, Selasa, (08/03/2022).
Dari pantauan www.sukabumizone.com, kegiatan tersebut dihadiri Camat Sukabumi, Danramil Sukabumi, Kapolsek Sukabumi, Kepala Desa Perbawati, LPM, Karang Taruna Desa Perbawati, Kepala MUI Kecamatan Sukabumi dan unsur lainnya.
Camat Sukabumi Nunung Nurhayati mengucapkan, selamat bagi Anggota BPD Perbawati yang baru dilantik dan berterima kepada anggota BPD lama atas dedikasi dan pengorbanannya selama ini.
” Kepada Anggota BPD baru selamat bekerja dan tunjukkan kinerja yang baik untuk memajukan desa ini. Kami berharap, sesegera mungkin untuk beradaptasi dengan Pemdes Perbawati,” tuturnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, dengan masuknya anggota BPD baru juga diharapkan bisa lebih memberikan warna.” Kepada Anggota BPD baru kami minta selalu jaga keharmonisan dengan pemdes demi mewujudkan pembangunan Desa Perbawati lebih maju,” terangnya.
Kasi Binwas Kecamatan Sukabumi Ratna menambahkan, pelantikan Anggota BPD baru disebabkan Ketua BPD Perbawati mengundurkan diri untuk mengikuti Pencalonan Pilkades 2022. ” Anggota pengganti yang baru sudah mendapatkan SK dari Bupati dan harus segera ada pelantikan,” ujarnya.
Ia berharap, dengan dilantiknya Anggota BPD Perbawati yang baru maka, BPD bisa lebih solid dan bersinergi dengan Pemdes.
” Mudah-mudahan ke depan Desa Perbawati lebih maju baik dalam hal pembangunan, pemberdayaan, dan kesejahteraan warganya, sesuai harapan warga masyarakat,” tuturnya.
Di tempat terpisah Kepala desa Perbawati Husein berharap, seluruh pengurus dan anggota BPD Perbawati yang sudah dilantik mampu bertugas dengan baik dalam menghimpun dan menyalurkan aspirasi masyarakat demi kemajuan desa.
“Semoga dengan adanya pengurus BPD yang baru dapat terus terjalin sinergitas bersama pemdes dan kecamatan,” pungkasnya. (Ginda Ginanjar)