GUNUNGGURUH — Guna menjunjung asas transparansi anggaran desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Kebonmanggu Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, menggelar Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2016-2021 dari setiap anggaran yang telah terealisasi. Kegiatan itu berlangsung di Aula Desa Kebonmanggu, Jum’at (11/03/2022).
Kepala Desa Kebonmanggu Rasnita melalui Puskesos Desa Kebonmanggu Fajri menjelaskan, Pemdes Kebonmanggu menggelar kegiatan tersebut untuk menyampaikan semua laporan pertanggungjawaban dari setiap penyelenggaraan kegiatan Pemdes Kebonmanggu semenjak dimulai masa jabatan kepala desa terhitung dari 2016 silam sampai menjelang akhir jabatan kepala desa yakni pada 2021.
“ Ini semua kami laksanakan, demi terciptanya asas transparansi kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Kebonmanggu. Baik itu dari segi pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, lingkungan dan lainnya,” kata Fajri kepada www.sukabumizone.com, Jum’at (11/03).
Ia menuturkan, kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar, juga turut dihadiri langsung oleh Kades Kebonmanggu, Aparatur Desa Kebonmanggu, Pengurus Bumdes, Pengelola UP2K, Pengelola Karangpara, BPD Desa Kebonmanggu, serta unsur lainnya.
“ Kegiatan ini bertujuan, menyampaikan laporan-laporan hasil penyelenggaraan pemerintahan desa dari 2016-2021. Sehingga, tidak memicu terjadinya kesalah pahaman antara Pemdes dengan masyarakat,” tuturnya.
Ia berharap, kepada seluruh pihak yang mengikuti kegiatan ini, untuk bisa mensosialisasikannya kepada seluruh masyarakat.
“ Semoga apa yang pihak Pemdes Kebonmanggu sampaikan ini, dapat dimengerti oleh seluruh unsur masyarakat Desa Kebonmanggu,” paparnya.
Ia menambahkan, selain LKPJ 2016-2021 Pemdes Kebonmanggu juga menyampaikan Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa (LKPPD) tahunan yang diserahkan kepada pihak BPD Kebonmanggu. (Reiza Apwildan)