SUKABUMI KAB — Fakta menarik pada razia miras yang dilaksanakan oleh Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi, belum lama ini. Ada toko baju dan mainan yang ternyata nyambi menjual minuman keras ditokonya.
Kapolsek Jampangkulon AKP H. Dede Najmudin, membenarkan adanya hal tersebut. ” Ya benar petugas kami menemukan miras pada toko yang juga menjual baju dan mainan,” kata H.Dede kepada www.sukabumizone.com, Selasa,(22/03/22).
Dede menjelaskan, dari hasil razia tadi malam baru berhasil menyita belasan botol miras termasuk dari toko baju itu.
” Miras itu berasal dari dua penjual di wilayah kami,” pungkasnya. (Juliansyah)