
WARUNGKIARA — Pemerintah Desa (Pemdes) Bantarkalong Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, lakukan pengecekan lokasi pergerakan tanah di Kampung Cibogo dan Cijangkar Desa Bantarkalong, Selasa, (22/03/2022).
Dari informasi yang peroleh www.sukabumizone.com, bencana yang terjadi di Kampung Cibogo RT 02/09 dan Kampung Cijangkar RT 003/009 dampak dari hujan deras cukup lama dengan intensitas sedang tepatnya pada Senin 21 Maret 2022 sekitar Pukul 06.30 WIB. Hal itu, menyebabkan tanah pemukiman warga dengan Tinggi 7 meter, Panjang 15 meter serta lebar 2 meter longsor dan menimpa dua rumah warga yang dihuni 2 Kepala Keluarga (KK) 7 Jiwa.
Kepala Desa (Kades) Bantarkalong Rohmatulloh melalui Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Muhaemin mengatakan, dengan adanya kejadian tersebut saat ini pihaknya melakukan pengecekan lokasi pergerakan tanah bersama Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Warungkiara.
“Saat ini kami tengah melakukan peninjauan lokasi kejadian dan evakuasi, Asssesment atau kaji cepat di lokasi bersama P2BK Warungkiara dan memberikan himbauan kepada warga sekitar lokasi bencana, agar tetap waspada karena potensi tanah longsor masih labil,” kata Muhaemin kepada www.sukabizone.com, Selasa (22/03).
Ia menjelaskan, dua rumah warga terkena longsoran tanah di Kampung Cibogo itu diantaranya rumah yang dihuni keluarga Supendi (KK), Yuliawati (Istri) dan kedua anaknya yaitu Dede Yusup Arman (17) dan Novita Rahma (9). Juga rumah hunian milik Oci (KK), Oot (Istri) dan anaknya Aris Setiawan (25).
“Selain itu, ada juga lima rumah warga lainnya di Kampung Cijangkar yang terdampak pergerakan tanah. Alhamdulillah bencana ini tidak menimbulkan korban jiwa atau pun luka-luka dan untuk kerugian yang ditimbulkan sampai saat ini masih dalam kajian,” jelasnya.
Ia berharap, ada batuan dari dinas-dinas terkait untuk tindak lanjut pembenahan terkait musibah yang terjadi di desanya. “Mudah-mudahan, usula-usulan yang kami ajukan melalui surat lampiran seta lainnya, dapat ditanggapi dan diproses. Sebab anggaran pemerintah desa untuk pembangunan serta biaya tak terduga tidak ada direalisasikan pada Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD),” pungkasnya. (Kusnandar)





