
BANTARGADUNG — Pemerintah Desa (Pemdes) Mangunjaya Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, kembali mendistribusikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap satu periode Januari, Februari dan Maret 2022. Proses pembagian bantuan kepada 126 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu dipusatkan di Aula Desa Mangunjaya, Selasa, (22/03/2022).
Kepala Desa Mangunjaya Dade melalui Skretaris Desa Mangunjaya Edi mengatakan, pembagian bantuan dilakukan dengan tertib serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). “Disetiap penyaluran bantuan kami juga selalu melibatkan lembaga desa, BPD, Babinmas, Babinsa, Pendamping desa Kecamatan Bantargadung dan unsur lainnya. Alhamdulillah, proses pembagian bantuan berjalan lancar dan tertib,” kata Edi. kepada www.sukabumizone.com, Selasa, (22/03).

Ia menjelaskan, teknis penyaluran bantuan melibatkan seluruh staff desa agar bantuan dapat disalurkan dengan cepat dan tepat. ” Ya, ada yang memiliki tugas untuk mengecek suhu, mencatat daftar hadir, pembagi uang BLT, dokumentasi umum, dokumentasi khusus dan bagian konsultasi dari masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, para KPM diwajibkan membawa sejumlah persyaratan untuk dapat mencairkan bantuan tersebut. “Seperti, KTP asli dan FC KTP dan FC KK,” imbuhnya.
Ia mengulas, dari hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang belum lama ini digelar, Pemdes bersama BPD dan unsur lainnya telah menetapkan sebanyak 126 KPM sebagai penerima BLT DD baru.
“Itu semua merupakan hasil Musdesus dengan Kelembagaan desa seperti, para RT, RW, BPD, Kadus, Tokoh Masyarakat dan unsur lainnya agar bantuan tersebut tepat sasaran,” kata Edi.
Ia berharap, bantuan yang diberikan bisa bermanfaat bagi para KPM di tengah pandemi Covid-19. “Selain itu, bantuan yang diberikan juga harus memenuhi kriteria agar bantuan lebih tepat guan dan tepat sasaran. Ya, kita semua berharap Pandemi Covid-19 ini cepat berlalu,” pungkasnya. (Ginda Ginanjar)





