
BANTARGADUNG – Keluarkan hak dan kewajiban sebagai umat muslim, Pemerintah Desa (Pemdes) Bojonggaling Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, lakukan sosialisasi Zakat, Infak dan Sodakoh (ZIS) di Aula Desa Bojonggaling belum lama ini.
Kaur Keuangan Desa Bojonggaling Agan mengatakan, sosialisasi ZIS tersebut untuk mengingatkan seluruh Warga Desa Bojonggaling terkait hak dan kewajiban mereka di Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriyah.
“Sosialisasi ZIS ini kami laksanakan bersama MUI Kecamatan Bantargadung, MUI Desa Bojonggaling, UPZ Desa Bojonggaling, Para DKM masjid, RT, RW dan unsur lainnya, ” kata Agan kepada www.sukabumizone.com Rabu, (23/03/2022).
Agan menjelaskan, ada beberapa kewajiban sebagai umat muslim yang mesti di keluarkan. “ Yaitu, Zakat Fitrah, Infak dan Sodakoh. Bahkan, masih ada kewajiban yang tidak kalah penting yakni, Zakat Mal atau Zakat Harta. Pasalnya, dari sebagian harta kita ada hak orang lain sebesar 2,5 persen,” jelasnya.
Ia berharap, ZIS dapat menciptakan warga Desa Bojonggaling mandiri dan religius. “Semoga, upaya ini dapat meningkatkan koordinasi antar DKM dan desa. Selain itu, setiap kegiatan di DKM bisa berjalan lancar setelah adanya sosialisasi ini. Semoga di Ramadhan ini kita dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT,” pungkasnya. (Ginda Ginanjar)





