SUKARAJA — Pemerintah Desa (Pemdes) Selaawi Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, realisasikan Dana Desa (DD) tahap pertama 2022 untuk pembagian Bantuan Langsung (BLT) periode Januari, Februari dan Maret 2022. Dari data yang diperoleh ada sebanyak 122 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gedung Serbaguna Desa Selaawi, Kamis, (31/3/2022).
Sekretaris Desa Selaawi Hikmat mengatakan, BLT DD sebanyak tiga bulan pertama 2022 tuntas disalurkan Pemdes Selaawi kepada 122 KPM BLT DD sebagai tindak lanjut dari instruksi Pemerintah Pusat dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Uang tunai yang kami berikan ini sebesar Rp 900.000,- terhutung tiga bulan. Itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/2020 Tentang Pengelolaan DD Tahun Anggaran 2022 besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp 300.000.- per-KPM untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke dua belas di 2022,” kata Hikmat kepada www.sukabumizone.com, Kamis (31/03).
Ia menjelaskan, pembagian BLT DD yang digulirkan itu juga sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) 104/2021. “Dimana peraturan ini menetapkan bahwa, setiap desa harus menganggarkan 40 persen DD 2022 untuk penanggulangan dampak bencana Covid-19,” jelasnya.
Lanjut Hikmat, selain Aparatur Desa Selaawi, dalam pendistribusian BLT DD pihaknya didampingi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Muspika Sukaraja. “Untuk pelaksanaan pembagian BLT DD, ada sebagian yang diantar ke rumah penerima manfaat. Dimana kondisi KPM ini jompo dan sakit tidak bisa diwakili oleh orang lain dengan dasar hasil musyawarah mufakat baik Pemdes maupun para Kepala Dusun (Kadus), RT dan RW,” tandasnya.
Ia berharap, upaya yang ditempuh Pemdes Selaawi sesuai aturan pemerintah guna meringankan beban finansial masyarakat di masa pandemi Covid-19. “Mudah-mudahan, bantuan ini bermanfaat dan dipergunakan sesuai keperluan masing-masing KPM,” pungkasnya. (Ginda Ginanjar)