SUKABUMI KAB — Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami memberikan jamuan makan pelepasan PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) 1 April 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut menerapkan Protokol Kesehatan ini dilaksanakan di Pendopo Sukabumi, Jum’at (01/04/2022).
Kegiatan tersebut, diawali dengan penyematan pin PWRI oleh Bupati Sukabumi kepada perwakilan purna tugas PNS di Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 25 PNS yang memasuki BUP, diantaranya Iwan Kusdian, Abdul Kodir, Dadang Eka Widiyanto, Dana Budiman, Gema Narama Faddilah, Burhanudin, Suherman, Subarna, Supendi, Cucu Nandang, Endrawati, Daliawaty, Entin Rohayati, Suprapti, Osad, Dede Sujatma, Dida Garnida, Halimatu Sadiyah, Herna Rosanah, Nurgayatri, Encep Suanda, Jumirah, Sopyan, Nuryadin, dan Wawan Setiawan.
Bupati mengatakan, PNS yang memasuki BUP ini, telah menyumbangkan pemikiran dan tenaga nya untuk membangun Kabupaten Sukabumi. Maka dari itu, atas nama pemerintah, masyarakat, dan pribadi, dirinya berterima kasih kepada purna PNS ini.
” Terima kasih atas pengabdiannya untuk bangsa dan negara. Meskipun telah pensiun, pengabdian bapak ibu tak boleh berhenti,” ujarnya.
Menurut Bupati, masa purna bakti bukan akhir dari aktivitas dan kreatifitas. Sebab, masih banyak berbagai hal yang bisa dilakukan.
” Termasuk memberikan sumbangsih saran dan masukan untuk kemajuan Kabupaten Sukabumi,” terangnya.
Oleh karena itu, Bupati mengajak pensiunan ini untuk terus semangat.
” Terus semangat dan semoga diberi kekuatan serta kesehatan,” bebernya.
Salah seorang PNS Dana Budiman mengaku, merasa sangat dihargai atas adanya kegiatan ini. Menurutnya, banyak cerita hingga menjelang pensiun ini.
” Ini luar biasa. Banyak suka dan duka selama 30 tahun lebih mengabdi menjadi PNS. Alhamdulillah, pensiun kami ini dihantarkan dan tidak sunyi lagi,” pungkasnya. (Reiza Apwildan)