CIKEMBAR — Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamulya Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, kembali salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). periode Januari, Februari, dan Maret. Kegiatan berlangsung di Aula Desa Sukamulya dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan, Sabtu (02/04/2022).
Kepala Desa (Kades) Sukamulya Dudun Ibrahim mengatakan, BLT DD sebanyak tiga bulan pertama 2022 tuntas disalurkan Pemdes Sukamulya kepada 118 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai tindak lanjut dari Pemerintah Pusat dengan menerapkan Protokol Kesehatan.
” Uang tunai yang kami berikan kepada 118 KPM untuk periode Januari, Februari dan Maret 2022 ini sebesar Rp 900.000 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/2020 Tentang Pengelolaan DD Tahun Anggaran 2022 besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp 300.000.- per-KPM untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke dua belas 2022,” kata Dudun kepada www.sukabumizone.com, Sabtu (02/04).
Ia mengungkapkan, terimakasih pada warga yang selalu menerapkan disiplin Protokol Kesehatan dalam setiap kegiatan.
“ Alhamdulillah dalam kegiatan kali ini warga Desa Sukamulya tetap menerapkan disiplin Protokol Kesehatan,” ujarnya.
Ia berharap, semoga apa yang dilakukan Pemdes Sukamulya dapat meringankan beban finansial di tengah-tengah pandemi Covid-19.
” Mudah-mudahan, bantuan ini bermanfaat dan dipergunakan sesuai keperluan masing-masing KPM,” harapnya.
Di akhir kegiatan Pemdes Sukamulya tak lupa mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi yang menjalankannya. (Reiza Apwildan)