SUKABUMI — Unit Reserse Kriminal Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi, amankan puluhan remaja yang diduga terlibat perang sarung di depan Toko JACO Kecamatan Jampangkulon tepatnya di Jalan Nasional Jampangkulon-Waluran.
Puluhan remaja berhasil diamankan dan langsung digiring ke Polsek Jampangkulon untuk dilakukan pembinaan serta penyelidikan terkait aksi mereka yang sempat viral di media sosial.
Ps. Kanit Reserse Kriminal Polsek Jampangkulon Bripka Riki Rosandi terlihat berdiri dihadapan para remaja yang sedang mendapatkan pembinaan dan didata di Halaman Polsek Jampangkulon, sekitar pukul 23:40 WIB Minggu 10 April 2022 menjelang tengah malam.
“Semua yang terlibat perang sarung dilakukan pembinaan. Tadi ada sekitar 20 (dua puluh) remaja. Petugas juga sempat menyita beberapa barang bukti kain sarung yang ujungnya diikat. Kain ini jika kena muka bisa terjadi memar,” ungkap Riki.
Kedua puluh remaja dilakukan pengarahan dan pembinaan oleh petugas. Selain itu pihak kepolisian juga turut memanggil para orangtua remaja yang terlibat perang sarung di Jampangkulon. Hal itu dilakukan agar parang orang tua turut serta mengetahui prilaku anak-anak nya.
“Setelah dilakukan pembinaan dan arahan kemudian para remaja ini membuat surat pernyataan secara tertulis yang turut disaksikan oleh orang tuanya masing-masing. Mereka berjanji untuk tidak melakukan aksi perang sarung lagi,” tandas.
Sementara ditempat terpisah Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja dari jajaran Polsek Jampangkulon yang telah proaktif dalam menangani peristiwa kasus perang sarung tersebut. (Juliansyah)