SUKABUMI — Pemerintah Desa (Pemdes) Perbawati Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, lakukan sosialisasi Zakat, Infak dan Sodakoh (ZIS) di Aula Desa Perbawati, Kamis (14/04/2022). Sosialisasi tersebut bertujuan untuk mendongkrak kesadaran masyarakat agar mengeluarkan hak dan kewajibannya sebagai umat muslim,
Kepala Desa Perbawati Husen diwakili Kasi Pemerintahan Desa Perbawati Didih Supriadi yang juga sebagai UPZ tingkat desa mengatakan, sosialisasi ZIS tersebut untuk mengingatkan seluruh warga desa terkait hak dan kewajiban mereka di Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriyah.
” Sosialisasi ini kami laksanakan bersama Ketua BAZ Kabupaten Sukabumi, Camat Sukabumi, UPZ Kecamatan sukabumi, Kepala KUA Kecamatan Sukabumi, Kepala Desa Perbawati, Ketua RW dan DKM Mesjid Jamie se-Desa Perbawati, ” kata Didih kepada www.sukabumizone.com Kamis, (14/04/2022).
Didih menjelaskan, ada beberapa kewajiban sebagai umat muslim yang mesti di keluarkan. “ Yaitu, Zakat Fitrah, Infak dan Sodakoh. Bahkan, masih ada kewajiban yang tidak kalah penting yakni, Zakat Mal atau Zakat Harta. Pasalnya, dari sebagian harta kita ada hak orang lain sebesar 2,5 persen,” jelasnya.
Ia menjelaskan, tujuan acara tersebut guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bisa mengeluarkan ZIS melalui UPZ mesjid yang ada di wilayah masing- masing. ” Sehingga diharapkan dapat meningkatnya pemasukan dan pendapatan yang di targetkan oleh pihak desa, kecamatan dan Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Ia berharap, ZIS dapat menciptakan warga Desa Perbawati mandiri dan religius. “Semoga, upaya ini dapat meningkatkan koordinasi antar DKM dan desa. Selain itu, setiap kegiatan di DKM bisa berjalan lancar setelah adanya sosialisasi ini. Semoga di Ramadhan ini kita dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT,” pungkasnya. (Ginda Ginanjar)