GUNUNGGURUH – Seiring cairnya Dana Desa tahap satu, Pemerintah Desa (Pemdes) Kebonmanggu Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, salurkan insentif Guru ngaji dan Pengurus MUI Desa Kebonmanggu. Kegiatan berlangsung di Aula Desa Kebonmanggu, Senin (18/04/2022).
Dari informasi yang diterima www.sukabumizone.com, penyaluran tersebut turut dihadiri Kepala Desa Kebonmanggu, Aparatur Desa Kebonmanggu, dan dipantau langsung oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur lainnya.
Kepala Desa Kebonmanggu Rasnita melalui Puskesos Desa Kebonmanggu Fajri mengatakan, insentif yang disalurkan ini diberikan kepada 90 orang Guru ngaji, dan 9 orang Pengurus MUI Desa Kebonmanggu.
” Insentif yang disalurkan Pemdes Kebonmanggu berasal dari Dana Desa tahap satu, ini sebagai bentuk apresiasi kepada para Guru ngaji dan Pengurus MUI Desa Kebonmanggu yang telah memberikan ilmu-ilmu keagamaan di Desa Kebonmanggu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyaluran insentif ini untuk 4 bulan terhitung dari bulan Januari, Februari, Maret, dan April.
” Adapun besaran anggaran insentif yang disalurkan masing-masing penerima manfaat menerima uang sebesar Rp. 25.000, dikalikan 4 bulan jadi totalnya Rp. 100.000,” jelasnya.
Ia berharap, semoga dengan adanya penyaluran insentif ini bisa membantu para Guru ngaji dan Pengurus MUI Desa Kebonmanggu.
” Mudah-mudahan insentif ini menjadi pemicu agar lebih semangat lagi dalam memberikan ilmu-ilmu keagamaan kepada masyarakat khususnya di Desa Kebonmanggu,” pungkasnya. (Reiza Apwildan)