
SUKABUMI KAB — Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi H. Iyos Somantri membuka Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No 72 tahun 2021 Percepatan Penurunan Stunting di Pendopo Sukabumi, Selasa (19/04/2022).
Ketua Panitia Cucu Sumintardi, Kasubkor Kesehatan masyarakat menyampaikan bahwa sosialisasi perpres No 72/2021 tentang percepatan penurunan Stunting sangat penting karena merupakan prioritas nasional.
” Pemerintah pusat menargetkan stunting harus menurun tiap tahunnya, karena itu perlu memperkuat komitmen untuk mewujudkan target yang sudah ditentukan juga pembentukan tim percepatan stunting tingkat kecamatan maupun tingkat Desa” terangnya.
Dalam arahanya Wabup mengatakan, sosialisasi ini diharapkan menguatkan pemahaman, itikad dan Komitmen dalam upaya percepatan penurunan Stunting. Sehingga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dapat diwujudkan sebagaimana tertuang dalam misi ke 2 Pemerintah Kabupaten Sukabumi, yaitu membangun Sumberdaya yang beriman, berbudaya, berdaya saing.
” Di Kabupaten Sukabumi angka stunting masih cukup besar karena itu butuh kolaborasi untuk menurunkankannya, tentunya ini agenda kita bersama baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Desa harus bahu membahu untuk percepatan penurunan Stunting,” pungkasnya.
Sosialisasi Perpres No. 72/2021, lanjut Wabup, harus segera di implementasikan di Kabupaten Sukabumi sehingga target angka stunting 14 persen di tahun 2024 dapat terwujud. (Reiza Apwildan)





