SUKABUMI — Pemerintah Desa (Pemdes) Warnasari Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, salurkan insentif kepada Guru ngaji, TPKI, TKKI, Guru Paud, Posyandu, dari Dana Desa (DD) tahap satu 2022. Kegiatan tersebut, berlangsung di Aula Desa warnasari Senin,(25/04/2022).
Dari informasi yang diterima www.sukabumizone.com, penyaluran insentif dihadiri Aparatur Desa Warnasari, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Muspika Sukabumi serta unsur lainnya.
Kepala Desa (Kades) Warnasari Muhtar Sopian di wakili Kasi Kesos Desa Warnasari Aden Fatah mengatakan, insentif diberikan Kepada Guru ngaji, Guru Paud, TPKKI, TKKI dan Kader Posyandu. “Kisaran besarnya insentif lembaga desa ini bervariatif sesuai tingkatannya,” kata Aden kepada www.sukabjmizone.com, Senin (25/04/2022).
Ia menjelaskan, insentif yang disalurkan sebagai bentuk apresiasi Pemdes Warnasari kepada kelembagaan desa di bawahnya. Kegiatan berjalan lancar, aman dan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan sesuai aturan yang sudah ditetapkan. “Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu kelancaran kegiatan ini,” ujarnya.
Ia berharap, penyaluran insentif dapat meningkatkan kinerja seluruh jajaran Lembaga Desa Warnasari. ”Mudah-mudahan insentif ini, menjadi pemicu semangat pengurus keagamaan di Desa Warnasari dalam memberikan ilmu-ilmu keagamaan kepada masyarakat di masing-masing wilayah,” paparnya.
Di tempat yang sama salah seorang Guru ngaji asal Kampung Selajambu RT, 21/05, Ujang Saprudin mengaku, senang dan merasa terbantu atas insentif yang diterimanya.” Kami ucapkan terima kasih kepada Pemdes Warnasari khususnya kepada pak kades atas insentif yang diberikan kepada kami. Semoga uang yang kami terima ini bisa bermanfaat dan berkah di tengah Bulan Suci Ramadhan,” pungkasnya. (Ginda Ginanjar)