CIKEMBAR — Pemerintah Desa (Pemdes) Cikembar Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, bagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) periode April 2022 di Aula Desa Cikembar, Kamis (26/04/2022).
Kepala Desa Cikembar Suhendar mengatakan, Pemdes Cikembar saat ini sedang membagikan BLT DD periode April 2022 kepada 116 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“ Bantuan uang tunai yang diberikan kepada 116 KPM ini sebesar Rp 300.000,- sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.222/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp 300.000.- per-KPM untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke dua belas 2022,” ujarnya.
Ia menjelaskan, acara berlangsung aman, lancar, dengan menerapkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).
“ Kegiatan ini pun dihadiri oleh Kepala Desa Cikembar, Aparatur Desa Cikembar, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, Karang Taruna, an dipantau Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur lainnya,” jelasnya.
Ia berharap, semoga apa yang dilakukan Pemdes Cikembar bisa meringankan beban finansial para KPM yang terdampak pandemi Covid-19, terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri.
” Mudah-mudahan kedepannya pendemi menjadi endemi dan saya harap anggaran untuk pandemi Covid-19 segera dialihkan untuk pembangunan desa. Karena di Desa Cikembar sendiri baru sekitar 20 persen pembangunan yang telah direalisasikan dari rencana awal,” pungkasnya. (Reiza Apwildan)