
WARUNGKIARA — Pemerintah Desa (Pemdes) Mekarjaya Kecamatan Warungkiara Kebupaten Sukabumi Jawa Barat, realisasikan Dana Desa (DD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahap satu 2022 untuk pemberian insentif bagi dua belas lembaga desa di Aula Desa Mekarjaya belum lama ini.
Kepala Desa (Kades) Mekarjaya Utom Bustomi diwakili Sekretaris Desa (Sekdes) Mekarjaya Sunandar mengatakan, pihaknya telah tuntas menyalurkan insentif kepada dua belas Lembaga Desa Mekarjaya dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Insentif ini kami berikan kepada Guru Paud sebanyak 19 orang, Guru Ngaji 41 orang, MDTA 10 orang, Kader Posyandu 20 orang, LPM 9 orang, Karangtaruna 18 orang, PKK 17 orang, MUI 5 orang, Kemitraan Paraji 1 orang, Kader Pembangunan Manusia (KPM) 1 orang, Sat Linmas 26 orang, RT 13 orang dan Ketua RW sebanyak 4 orang,” kata Sunandar kepada www.sukabumizone.com, Rabu (27/04/2022).
Ia menjelaskan, insentif yang dibagikan merupakan upah pengganti lelah bagi Lembaga Desa yang membantu berjalannya roda Pemerintahan Desa Mekarjaya. “Dimana uang ini merupakan aman yang harus sampai dengan baik kepada mereka, sebagai penunjang kinerja mereka dalam membantu menjalankan sistem Pemerintahan Desa Mekarjaya di bidangnya masing-masing,” jelasnya.
Ia menuturkan, proses pendistribusian Insentif dipantau langsung oleh BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta unsur lainnya. “Kami selaku Pemdes Mekarjaya, mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terlibat sehingga kegiatan ini bisa berjalan lancar dan kondusif,” tuturnya.
Ia menambahkan, insentif dapat meningkatkan kinerja lembaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat lsesuai tupoksi. “Meskipun upah pengganti lelah ini dinilai masih minim dibanding dengan pengabdiannya, akan tetapi diharapkan dapat mendorong semangat sinergitas kinerja lembaga agar lebih baik,” pungkasnya. (Kusnandar)




