SUKABUMI — Pasca geng motor yang ditangkap beberapa waktu lalu, puluhan anggota geng motor yang tidak terlibat melakukan tindak pidana, diwajibkan melakukan wajib lapor. Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Sukabumi Kota AKP Iman Retno mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengamanan ratusan geng motor yang sempat bentrok beberapa waktu lalu.
” Terhitung hingga lima hari kedepan, puluhan anggota geng motor yang kemarin sempat diamankan, wajib lapor ke Polres Sukabumi Kota serta mengikuti proses pembinaan,” ungkapnya, Jum’at (29/04/2022) malam.
Lanjut Iman menjelaskan, proses pembinaan ini dilakukan untuk mendidik mereka, agar tidak melakukan hal serupa dikemudian hari.
“ Pada proses pembinaan yang berlangsung, mereka kita bekali dengan beberapa metode. Diantaranya, pembinaan fisik, pembinaan mental, serta pembinaan wawasan kebangsaan,” jelasnya.
Menurut Iman, dari total 53 anggota geng motor yang diwajibkan hadir, pada kegiatan kali ini, sebanyak 15 anggota menghadiri acara tersebut.
“ Selebihnya memang berhalangan hadir, dan sudah melakukan konfirmasi kepada kami,” imbuhnya.
Iman berharap agar kelak, usai mendapatkan pembinaan dari petugas, para remaja tersebut bisa menjalani hidup normal.
“ Kami berharap agar kelak mereka bisa kembali menjalani hidup normal kembali, serta tidak mengulangi perbuatannya yang bisa merugikan dirinya sendiri ataupun orang lain,” harapnya.
Sebelumnya, ratusan anggota geng motor sempat diamankan di Mapolres Sukabumi Kota akibat adanya peristiwa bentrok antar kelompok geng motor.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan RE Martadinata Kota Sukabumi, saat menjelang waktu berbuka puasa.
Pasca kejadian tersebut, untuk mengantisipasi bentrok susulan, petugas mengamankan ratusan anggota geng motor yang sudah berkumpul, dan diduga hendak melakukan aksi penyerangan terhadap geng motor lainnya. ( BRD-JB ) Juliansyah