NYALINDUNG — Serap aspirasi masyarakat, salah seorang Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Lakukan Reses II Tahun Anggran (TA) 2022, dibeberapa titik di Wilayah Kecamatan Nyalindung, Rabu (18/05/2022).
Dari informasi yang diterima www.sukabumizone.com, Reses Anggota Komisi ll DPRD Kabupaten Sukabumi fraksi PAN tersebut dilaksanakan di sejumlah titik di Wilayah Kecamatan Nyalindung salah satunya di Kampung Lebakmuncang Desa Bojongsari Kecamatan Nyalindung yang di hadiri oleh berbagai elemen masyarakat dari mulai RT, RW, Karangtaruna,Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) serta masyarakat setempat, kurang lebih dengan jumlah tamu undangan sebanyak 80 sampai 90 orang.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa, H. Dahyat Raharja Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) V reses ini, merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di Dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan Kunjungan Kerja (Kunker). “Reses ini adalah merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing ” kata H. Dahyat Raharja kepada www.sukabumizone.com, Rabu (18/05).
Ia menjelaskan, bahwa rencananya reses akan berlangsung di tiga titik wilayah Kecamatan Nyalindung meliputi Desa Bojongsari, Desa Bojongkalong dan Desa Sukamaju. Pelaksanaan berlangsung selama dua hari yakni Rabu 18 Mei 202 di Desa Bojongsari dan Desa Bojongkalong serta pada Jumat 20 Mei 2022 berada di Desa Sukamaju Kecamatan Nyalindung. “Reses ini akan berlangsung di tiga titik di Kecamatan Nyalindung meliputi Desa Bojongsari, Desa Bojongkalong dan Desa Sukamaju ” terangnya.
Menurutnya, banyak aspirasi dari masyarakat yang hadir dapat diserap dalam kegiatan reses tersebut diantaranya, terkait adminstrasi terdatanya masjid dan mushola di daerah masing-masing pada data Kementrian Agama (Kemenag). Untuk itu, ia akan mendorong aspirasi tersebut menggunakan aplikasi Sistem Informasi Masjid (Simas) agar terdata di Kemenag.
“Saya akan mendorong aspirasi masyarakat ini menggunakan Program Simas agar terdata di Kemenag. Bahkan bilamana ada bantuan yang diberikan Kemenag RI melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama dapat terpantau. Salah satu syarat bantuan tersebut adalah masjid maupun mushola telah terdata secara online melalui aplikasi Simas dengan memiliki ID Masjid Nasional, yang tentu akan terintegrasi secara otomatis dengan sistem layanan pemerintah,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Bojongsari Abdul Ajiz menyampaikan, bahwa pihak terkait tidak hanya menampung aspirasi saja namun, bisa membuktikannya di lapangan. “Ya, harapan terbesar kami semua yakni, apa yang telah disampaikan beliau pada Kunker melalui Reses ini, menjadi realita di lapangan terutama pada pengaspalan jalan yang selama ini terabaikan,” harapnya. (Kusnandar)