SUKABUMI KAB — Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi H. Iyos Somantri membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Satgas TPPO terkait Penerapan Peraturan Menteri PPPA No 08/2021, Rakor dilaksanakan di Aula BKPSDM Kamis, (19/05/2022).
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Ratna Susianawati, menjelaskan hal hal yang berhubungan dengan upaya mengantisipasi tindak perdagangan orang yang harus menjadi perhatian semua pihak.
” Kehadiran Kementerian PPPA sebagai gugus tugas TPPO bukan saja mengantisipasi langsung tapi juga mengajak masyarakat ikut berkonstribusi mengurangi tindak pidana perdagangan orang,” ungkapnya.
Wabup dalam arahannya menyebut Rakor TPPO, merupakan langkah positif untuk membedah Peraturan Menteri PPPA 08/2021 sebagai upaya mengurangi tindak pidana perdagangan orang.
” Kasus perdagangan orang ini cukup memperihatinkan, karenanya seluruh stekholder harus ikut mencegahnya. Semua unsur mulai dari Pemerintah Daerah, Camat, Kepala Desa, hingga RT/ RW, harus berkolaborasi,” ungkapnya.
Menurutnya, Pemerintah akan selalu hadir untuk meminimalisir tindak pidana Perdagangan orang
” Saya minta peserta bisa memberikan gagasan dan masukan untuk perlindungan warga masyarakat dan tindak pidana perdagangan orang bisa hilang di Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.
Akhirnya Wabub berharap semua komponen harus bekerjakeras meminimalisir perdagangan orang khususnya di Sukabumi. (Reiza Apwildan)