SUKALARANG — Perbaiki sistem serta aturan, Perangkat Desa Sukamaju Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, adakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kepala Desa (Kades) terpilih pada masa jabatan 2022-2028 di ruang kerja Kades Sukamaju, Senin (23/05/2022).
Dari informasi yang diterima www.sukambumizone.com, ketika melakukan kunjungan ke Desa Sukamaju, saat ini Desa Sukamaju pemngku kebijakan diraih kembali oleh Kades Incumbent (Inkamben) yakni Bapak Haris Sugiarto untuk masa jabatan 2022-2028.
Sekretaris Desa (Sekdes) Sukamaju Atikah mengatakan, untuk membawa perubahan Desa Sukamaju yang lebih baik ke depan, ia bersama perangkat desa serta Kades Inkamben melakukan Rakor.
” Dalam Rakor ini, Kades terpilih ingin merubah Mindset, peraturan serta kedisiplinan dalam 100 hari kerjanya,” kata Atikah kepada www.sukabumizone.com saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/05).
Ia menjelaskan, pada kesempatan Rakor tersebut ada kurang lebih 8 poin aturan baru yang di tuangkan Kades untuk merubah Desa Sukamaju lebih baik. Antara lain seluruh Perangkat Desa harus hadir di kantor dari Senin sampai Jum’at tepat pada Pukul 08.00 WIB sampai Pukul 16.00 WIB dengan menggunakan Pinger Print, perangkat mengutamakan 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) dalam melayani masyarakat, Kepala Dusun diperbolehkan pulang pada Pukul 12.00 WIB dengan catatan harus memantau kondisi wilayah masing-masing serta melakukan penagihan Pajak PBB begi wajib pajak, dari Senin sampai Kamis jam istirahat ditentukan Pukul 12.00 – 13.00 WIB serta pada Jum’at jam istirahat dari Pukul 11.00 WIB sampai Pukul 13.00 WIB serta lainnya.
“Ada juga peraturan-peraturan yang tidak dituangkan secara tertulis, namun tetap harus dipatuhi. Pada intinya Rakor ini mengutamakan kedisiplinan terhadap diri sendiri maupun tempat dimana ia bekerja,” ujar Atikah.
Ia berharap, dengan diperbaharuinya perturan baik di dalam maupun luar desa dapat meningkatkan kredibilitas kinerja semua perangkat serta membawa perubahan yang nyata bagi Desa Sukamaju. “Semoga Desa Sukamaju semakin maju sesuai namanya dan bisa mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya. (Kusnandar)