CIKEMBAR — Pemerintah Desa (Pemdes) Cibatu Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, bagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) periode Mei 2022 kepada 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Aula Desa Cibatu, Rabu (25/05/2022).
Kepala Desa Cibatu Ijang mengatakan, BLT DD periode Mei 2022 sebesar Rp 300.000,- tersebut tuntas dibagikan Pemdes Cibatu kepada 100 KPM, dengan dibantu Perangkat Desa Cibatu, LPM, BPD Desa Cibatu, dan dipantau Babinsa serta Bhabinkamtibmas.
“ Kegiatan berjalan lancar dengan menerapkan Protokol Kesehatan,,” kata Ijang saat diwawancarai www.sukabumizon.com, Rabu (25/05).
Ia juga menjelaskan, kegiatan yang dilakukan Pemdes Cibatu saat ini, tidak terlepas pada aturan yang berlaku.
“ Dimana BLT DD yang dibagikan ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) 104/2021 juga merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.222/2020 Tentang Pengelolaan DD Tahun Anggaran 2022 kisaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp. 300.000.- per-KPM untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke dua belas 2022,” jelasnya.
Dirinya berharap, pandemi Covid-19 cepat berakhir dan perekonomian segera pulih kembali agar segala aktivitas masyarakat kembali berjalan normal.
“ Semoga pandemi cepat usai dan mudahkanlah dengan dibagikannya BLT DD ini, kebutuhan finansial KPM dapat terbantu,” pungkasnya. (Reiza Apwildan)