GEGERBITUNG — Guna menjaga komunikasi antara masyarakat dan desa, Sosialisasi dan edukasi pandemi Covid-19 digelar Pemerintah Desa (Pemdes) Karangjaya Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat di Aula Desa Karangjaya, Senin (30/05/2022).
Dari informasi yang dihimpun www.sukabumizone.com dalam kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa (Kades) Karangjaya, Aparatur Desa Karangjaya, BPD, PKK, Tokmas, RT, RW, Kadus, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Narasumber dari Muspika Gegerbitung, Puskesmas Gegerbitung, serta unsur lainnya.
Kades Karangjaya Aam Gurniawan melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Karangjaya Ajat Sudrajat menuturkan, saat ini pihaknya sedang menggelar sosialisasi dan edukasi pandemi Covid-19.
” Alhamdulillah kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, ini semua Pemdes Karangjaya lakukan guna menanggulangi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 yang memang kali ini ada pelonggaran,” ujarnya.
Ditempat yang sama Camat Gegerbitung Yayan Mulia Suryana dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi dan edukasi ini mengacu kepada pelaporan kepada para tokoh terkait Perpres 104/2021 dan penyampaikan kembali kepada masyarakat banyak terkait pelonggaran kebijakan PPKM dan pandemi Covid-19.
” Didalam Peraturan Presiden (Perpres) 104 tersebut terdiri dari 40 persen untuk BLT DD, 20 persen Ketahanan Pangan, 8 persen penanggulangan Covid-19, sisanya terbagi untuk insentif dan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap, unsur dapat menyampaikannya kembali kepada masyarakat tentang pelonggaran kebijakan PPKM.
” Semoga pandemi menjadi endemi dan kedepannya Kecamatan Gegerbitung bebas dari Covid-19 agar roda perekonomian dan pemerintahan berjalan seperti semula,” pungkasnya. (Reiza Apwildan)