SUKABUMI — Tidak terima dengan permintaan cerai, seorang suami kalap dan mencekik istrinya sendiri dengan menggunakan seutas tali tambang.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Jampangtengah AKP Usep Nurdin mengatakan, kejadian penganiayaan tersebut terjadi dirumah korban Kampung Cigombong Desa Bojongjengkol Kecamatan Jampangtengah Kabupaten Sukabumi pada hari Minggu tanggal 01 Mei 2022 sekira pukul 09.30 WIB.
” Pada saat itu sedang terjadi perbincangan antara pelaku S (32) dengan korban ES (26), tiba-tiba pelaku menutup pintu rumah dan menguncinya sambil mengambil seutas tali tambang dan kemudian mendekati korban berusaha mencekik leher korban dengan tali tambang tersebut,” Kata Usep kepada www.sukabumizone.com, Jum’at (03/06/2022).
Sambung Usep, korban saat itu berusaha menahan cekikan dari pelaku dengan kedua tangannya, tapi pelaku malah menyeret korban ke tengah rumah.
” Korban berusaha menahan cekikan, namun pelaku malah menyeret korban ke tengah rumah dan pelaku pun menghentikan perbuatannya dengan cara berpura-pura kesurupan agar korban menyangka bahwa pelaku tidak sadar dengan perbuatannya,” sambungnya.
Lanjut Usep menjelaskan, setelah menerima laporan pengaduan korban dan pihaknya langsung melakukan pencarian terhadap pelaku yang sempat melarikan diri ke Kota Tasikmalaya.
” Pada hari Rabu tanggal 1 Juni 2022 tim Reskrim Polsek Jampang tengah mendapat informasi bahwa pelaku berada disebuah Hotel diwilayah Kota Tasikmalaya,” jelasnya.
Menurutnya, informasi tersebut adalah benar dan telah berhasil menangkap pelaku di sebuah hotel yang berada di Kota Tasikmalaya dan membawanya ke Mapolsek Jampang tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
” Motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, karena tidak menerima atas permintaannya untuk bercerai dengan pelaku,” pungkasnya.
Sementara itu korban menuturkan dirinya meminta cerai dengan sang suami, karena tidak tahan dengan sifat pelaku yang terlalu cemburuan. (Juliansyah)