CIKEMBAR — Pemerintah Desa (Pemdes) Cimanggu Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, tuntas realisasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) 2022 periode Juni 2022 kepada 114 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Aula Desa Cimanggu, Sabtu (04/06/2022).
Dari informasi yang diterima www.sukabumizone.com, BLT DD periode Juni 2022 tersebut direalisasikan langsung oleh Aparatur Desa Cimanggu, BPD, dan dipantau langsung oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur lainnya.
Kepala Desa (Kades) Cimanggu Baenuri Samsi melalui Bendahara Desa Cimanggu Hikmat mengatakan, pihaknya tuntas merealisasikan BLT DD Periode Juni kepada 114 KPM dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
” Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 104/2021. Dimana, peraturan tersebut menetapkan bahwa setiap desa wajib menganggarkan 40 persen DD 2022 pada penaggulangan dampak pandemi Covid-19,” ujarnya.
Ia memaparkan, untuk nominal bantuan yang diberikan, pihaknya mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.222/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa TA 2022.
” Dimana nominal BLT DD ditetapkan sebesar Rp 300.000.- per-KPM untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke dua belas di 2022,” paparnya.
Ia berharap, setiap KPM dapat mempergunakan bantuan dengan baik sesuai kebutuhan masing-masing, dan semoga Covid-19 cepat usai agar perekonomian dan aktivitas masyarakat kembali seperti sebelum pandemi.
” Sebab, masih banyak pekerjaan baik fisik maupun non fisik yang tertunda belum tersentuh pembangunan,” pungkasnya. (Reiza Apwildan)