NYALINDUNG — Antisipasi pencemaran lingkungan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab, Anggota Koramil 0622-08/Nyalindung Kecamatan Nyalindung Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, laksanakan Karya Bakti perbaikan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di Kampung Citalahab Desa Nyalindung, Senin (06/06/2022).
Komandan Koramil (Danramil) 0622-08/Nyalindung Kapten Infantri Kusmana melalui Bati Tuud Koramil 0622-08/Nyalindung Pembantu Letnan Dua (Pelda) Kamaludin mengatakan, persoalan sampah memang selalu menjadi masalah sangat serius yang harus dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat termasuk di wilayah teritorial Koramil 0622-08/Nyalindung.
” Oleh karena itu, saya selaku Babinsa mengajak masyarakat setempat untuk memperbaiki TPSS di Kampung Citalahab Desa Nyalindung. Sebagai tempat penyimpanan sampah sementara dari barbagai tempat, baik itu sampah rumah tangga, pasar, dan tempat lainnya,” kata Kamaludin kepada www sukabumizone.com, Senin (06/06).
Ia menjelaskan, selain membenahi TPSS Kampung Citalahab, pihaknya juga melakukan pemasangan benner agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan yang berdampak pada pencemaran lingkungan bahkan bencana.
” Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 13 tahun 2016 tentang pengelolaan sampah,” jelasnya.
Menurutnya, komitmen untuk menjaga kebersihan lingkungan di wilayah binaan Koramil 0622-08/Nyalindung menjadi salah satu program yang harus digiatkan di semua tempat.
” Giat ini juga merupakan gerakan adaptasi perubahan iklim Program Kampung Iklim (Proklim) tahun 2021 yang dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” tandasnya.
Ia berharap, seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Nyalindung khususnya di Desa Nyalindung bisa berperan aktif dalam membangun desa ke arah yang lebih baik.
“ Kami ingin sinergitas warga dalam berperan aktif menjaga lingkungan dapat ditingkatkan. Bila perlu ketika ada oknum yang ketahuan membuang sembarangan segera dilaporkan ada cepat di tindaklajuti,” pungkasnya. (Kusnandar)