CIKEMBAR — Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamulya Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) periode Mei 2022 di Aula Desa Sukamulya, Senin (06/06/2022).
Dari informasi yang diterima www.sukabumizone.com, BLT DD periode Mei 2022 tersebut dibagikan langsung oleh Aparatur Desa Sukamulya, BPD, PLD Desa Sukamulya, Satgas Covid-19 Desa Sukamulya, Ketua RT, RW, Linmas dan dipantau langsung oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur lainnya.
Kepala Desa (Kades) Sukamulya Dudun Ibrahim melalui Puskesos Desa Sukamulya Ukon mengatakan, pihaknya tuntas bagikan BLT DD periode Mei kepada 118 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
” Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 104/2021. Dimana, peraturan tersebut menetapkan bahwa setiap desa wajib menganggarkan 40 persen DD 2022 pada penaggulangan dampak pandemi Covid-19,” ujarnya.
Ia menuturkan, untuk nominal bantuan yang diberikan, pihaknya mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.222/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa TA 2022.
” Dimana nominal BLT DD ditetapkan sebesar Rp 300.000.- per-KPM untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke dua belas di 2022,” tuturnya.
Ia berharap, setiap KPM dapat mempergunakan bantuan dengan baik sesuai kebutuhan masing-masing, dan semoga Covid-19 cepat usai agar perekonomian dan aktivitas masyarakat kembali seperti sebelum pandemi.
” Sebab, masih banyak pekerjaan baik fisik maupun non fisik yang tertunda dan belum tersentuh pembangunan,” pungkasnya. (Reiza Apwildan)