TEGALBULEUD — Anggota Koramil 0622-12/Tegalbuuleud Kecamatan Tegalbuuleud Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, monitoring Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng (Migor) di Agen Pemasaran Desa Buniasih Kecamatan Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Selasa (07/06/2022).
Komandan Koramil (Danramil) 0622-12/Tegalbuleud Kapten Inf Herman Harkad mengatakan, pemeriksaan dan pendataan bagi para penjual Migor curah di Agen atau Glosir Pemasaran Desa Buniasih dilaksanakan langsung anggotanya.
” Kegiatan ini dilaksanakan langsung anggota kami yakni, Sersan Kepala (Serka) Wartono yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Desa Buniasih,” kata Herman kepada www.sukabumizone.com, Selasa (07/06).
Ia menjelaskan, upaya yang dijalankan Serka Wartono yaitu dalam rangka antisipasi penjualan Migor curah dengan harga di atas rata-rata.
” Giat ini, guna mencegah terjadinya penjualan Minyak Goreng curah di atas HET yang telah di tentukan oleh pemerintah,” jelasnya.
Semetara itu, Serka Wartono menuturkan, Babinsa merupakan ujung tombak dari kesatuan dilapangan, guna mengetahui perkembangan di wilayah teritorial Koramil 0622-12/Tegalbuleud.
” Sudah sepatutnya saya selaku Babinsa menjalankan tugas ini demi keamanan dan ketertiban di wilayah desa binaan,” paparnya.
Lanjut Wartono, jika pihaknya menemukan para penjual Migor curah melebihi harga standarisasi pemerintah, dirinya akan melakukan pendataan dan penindakan bagi yang melanggar.
” Sigap ini perlu jalankan, guna memberikan perhatian terhadap para pedagang agar tidak semena-mena menentukan harga sendiri melebihi harga standar pemerintah yang tentunya bisa menyeret keranah hukum,” pungkasnya. (Kuanandar)