SUKABUMI — Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah instruksikan Jajaran Satuan Lalulintas dan Polsek diwilayahnya untuk menindak tegas kegiatan konvoi kendaraan pelajar yang merayakan kelulusan.
Kapolsek menegaskan, bulan ini merupakan bulan pengumuman kelulusan pelajar, dirinya meminta jajaran lalulintas dan Polsek untuk melakukan sweeping.
” Kalau ada perayaan dengan konvoi kendaraan langsung sweeping dan periksa kelengkapan dan surat kendaraannya, apalagi jika menggunakan knalpot bising langsung copot saja,” tegasnya saat mengambil apel pagi personil Polres Sukabumi di Mapolres Sukabumi, Rabu (08/06/2022).
Dedy menyebut perintah tersebut dilakukan guna menjaga kondusifitas situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polres Sukabumi. Karena menurutnya kegiatan konvoi kendaraan para pelajar guna merayakan kelulusan itu sangat mengganggu ketertiban umum seperti menimbulkan kemacetan, curat coret dijalan, pengerusakan, bahkan sampai tawuran antar pelajar yang berujung pada timbulnya keresahan ditengah masyarakat.
” Kalau kita tidak mengambil tindakan tegas maka kegiatan konvoi pelajar itu akan meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Alumni Akpol tahun 2002 itu juga menghimbau pihak sekolah dan pelajar dalam kegiatan perayaan pelulusan sekolah, agar diarahkan kepada hal-hal yang bersifat positif tanpa harus beramai-ramai konvoi kendaraan dijalan raya. (Juliansyah)