WARUNGKIARA — Pemerintah Desa (Pemdes) Damaraja Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, salurkan kembali Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) 2022 April, Mei, dan Juni, periode 2022 kepada 101 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Aula Desa Damaraja, Rabu (08/06/2022).
Dari informasi yang diterima www.sukabumizone.com, BLT DD periode April sampai Juni 2022 tersebut disalurkan langsung oleh Aparatur Desa Damaraja, BPD, LPM, dan dipantau langsung oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Muspika Kecamatan Warungkiara, serta unsur lainnya.
Kepala Desa (Kades) Damaraja Ade Suparman mengatakan, pihaknya tuntas salurkan BLT DD Periode April sampai Juni kepada 101 KPM dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
” Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 104/2021. Dimana, peraturan tersebut menetapkan bahwa setiap desa wajib menganggarkan 40 persen DD 2022 pada penaggulangan dampak pandemi Covid-19,” kata Ade kepada www.sukabumizone.com, Rabu, (08/06/2022).
Ia menjelaskan, untuk nominal bantuan yang diberikan, pihaknya mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.222/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa TA 2022.
” Nominal BLT DD yang diberikan sebesar Rp 900.000.- per-KPM untuk bulan April hingga bulan Juni 2022,” jelasnya.
Ia berharap, setiap KPM dapat mempergunakan bantuan dengan baik sesuai kebutuhan masing-masing agar perekonomian dan aktivitas masyarakat kembali seperti sebelum pandemi.
” Sebab, masih banyak pekerjaan baik fisik maupun non fisik yang tertunda belum tersentuh pembangunan,” pungkasnya. (Juliansyah)