CIKEMBAR — Pemerintah Desa (Pemdes) Kertaraharja Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, kembali distribusikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) periode April dan Mei 2022 kepada 101 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan itu diselenggarakan di Aula Desa Kertaraharja belum lama ini.
Kepala Desa (Kades) Kertaraharja Yati Nurhayati mengatakan, dalam setiap kegiatan pendistribusian bantuan pihaknya selalu melibatkan berbagai unsur, untuk menjaga transparansi.
“ Diantaranya Perangkat Desa Kertaraharja, BPD, PLD, Muspika Kecamatan Cikembar, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta unsur lainnya,” kata Yati kepada www.sukabumizone.com Jum’at (10/06/2022).
Ia memaparkan, saat ini Pemdes Kertaraharja tengah mendistribusikan BLT DD periode April dan Mei 2022 dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
” BLT DD yang kami distribusikan kepada ratusan KPM ini sebesar Rp 300.000,- untuk periode April dan Mei 2022, jadi KPM menerima Rp 600.000,- tanpa dipotong dari pihak manapun,” paparnya.
Ia menjelaskan, penyaluran BLT DD di 2022 mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) 104/2021 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 222/2020.
“ Dimana kebijakan ini mengatur tentang pengelolaan DD Tahun Anggaran 2022, besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp 300.000,- per-KPM untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke dua belas 2022,” jelasnya.
Ia berharap, BLT DD dapat membantu finansial para KPM terdampak Covid-19, dan meningkatkan daya beli masyarakat.
” Mudah-mudahan bantuan yang kami distribusikan ini dapat bermanfaat dan dipergunakan dengan bijak sesuai kebutuhan masing-masing KPM,” pungkasnya. (Reiza Apwildan)