SUKABUMI — Penganiayaan terhadap yang dilakukan Orang Tak Dikenal (OTK) dialami jurnalis Jurnalsukabumi.com, Ilham Nugraha. Ia dipukuli saat menjalankan tugas di Palabuhanratu, Senin (13/06/2022).
Menurut informasi yang berhasil diperoleh, Ilham bersama rekan wartawan lainnya saat itu sedang meliput informasi penanganan korban kecelakaan motor yang jatuh ke Sungai Cimandiri di RSUD Palabuhanratu.
“ Saya sedang ngambil gambar, tiba-tiba ada orang yang melakukan provokasi. Dia bilang tidak boleh mengambil gambar sambil menyeret saya keluar,” kata Ilham.
Ilham juga diminta oleh orang tersebut untuk mengahapus foto dan video di ponselnya. Hingga Ilham berada di luar gedung rumah sakit, belasan orang terprovokasi memukuli ilham membabi buta.
“ Ada belasan orang yang memukuli saya. Saat itu posisinya sedang ramai orang yang berada di depan rumah sakit,” jelasnya.
Dari kejadian ini, Ilham bersama sejumlah rekan media melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Laporan diterima di Polres Sukabumi dengan nomor STBL/602/VI/2022/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat.
Ditempat terpisah, Pemimpin Redaksi Jurnalsukabumi.com, Ujang Herlan, menyayangkan atas terjadinya peristiwa ini.
“ Saya mengecam keras berbagai bentuk kekerasan terhadap wartawan. Sakitnya lagi ilham merupakan reporter kami yang bertugas di Palabuhanratu,” kata Ujang.
Ujang bersama unsur pimpinan jurnalsukabumi.com mendatangi Mapolres Sukabumi. Dirinya ingin memastikan polisi menangani kasus ini secara profesional.
“ Kami datang didampingi rekan-rekan jurnalis lainnya. Termasuk dari IJTI dan PWI,” imbuhnya.
Ia menegaskan jurnalis adalah profesi yang dilindungi undang-undang. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, juga tertuang aturan mengenai sanksi bagi siapa saja yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan pekerjaan wartawan.
“ Ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) ancamannya dipidana, dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta,” pungkasnya. (Juliansyah)