WARUNGKIARA — Guna menunjang kinerja lembaga desa sesuai hak dan kewajiban, Pemerintah Desa (Pemdes) Tarisi Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, realisasikan Dana Desa (DD) tahap dua 2022 untuk pembagian insentif lembaga desa di Aula Desa Tarisi, Selasa (14/06/2022).
Dari pantauan www.sukabumizone.com, kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Desa (Kades) Tarisi beserta istri, seluruh Staf Desa Tarisi, BPD dan para Kepala Dusun (Kadus).
Kades Tarisi H Sutendi mengatakan, saat ini pihaknya telah menyalurkan insentif lembaga desa selama 7 bulan dari mulai Januari sampai Juli 2022.
” Insentif ini kami berikan kepada Guru Ngaji sebanyak 40 orang, Guru MDTA 8 orang, Guru Paud 9 orang, Kader Posyandu 25 orang, dan Kemitraan (Paraji) sebanyak 3 orang,” kata Sutendi kepada www.sukabumizone.com, Selasa (14/06).
Ia menjelaskan, insentif yang diberikan kepada seluruh lembaga desa tesebut selain memotivasi para lembaga desa agar semakin giat bekerja dalam membantu berjalannya roda pemerintahan desa juga sebagai hak dan kewajiban Desa Tarisi yang harus dikeluarkan.
” Meskipun insentif ini sifatnya bukan gaji, akan tetapi ini merupakan satu apresiasi Pemdes Tarisi kepada lembaga desa atas kinerja yang di abdikan selama ini,” ujarnya.
Dengan diberikannya insentif bagi lembaga desa, diharapkan mereka semakin sinergis dalam menjalankan tugasnya sesuai tupoksinya masing-masing.
” Semoga dengan adanya uang pengganti lelah ini, kinerja para lembaga desa semakin giat dan mudah-mudahan kedepan kami bisa mensejahterakannya,” pungkasnya. (Kusnandar)