WARUNGKIARA — Pemerintah Desa (Pemdes) Tarisi Kecamatan Warungkiara Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, dikomandoi Kepala Desa (Kades) Tarisi H. Sutendi santunan sebanyak 60 Anak Yatim di Kantor Desa Tarisi, Kamis (16/06/2022).
H. Sutendi didampingi Sekretaris Desa (Sekdes) Tarisi Ceri mengatakan, santunan diberikan kepada Anak Yatim dari usia 0 bulan sampai 6 tahun dan langsung disaksikan Tokoh Masyarakat Desa Tarisi.
“Kami melaksanakan kegiatan ini sesuai firman Allah SWT yang tercantum pada surat An-Nisaa ayat 36. Dimana ayat ini menjelaskan bahwa Kaum Muslimin diwajibkan menghormati dan menyantuni Anak Yatim,” kata Sutendi kepada www.sukabumizone.com, Kamis (16/06).
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjalin silaturahim yang baik antar sesama (Hablum minannas) dan mempertebal ketaqwaan kepada Allah SWT (Habluminallah). “Ya intinya, kami ingin berbagi rezeki dengan Anak Yatim demi kemaslahatan serta kemajuan Desa Tarisi ke depan,” jelasnya.
Ia berharap, kegiatan seperti itu bisa berjalan secara berkesinambungan. “Mudah-mudahan acara ini bisa menjadi agenda tahunan agar bisa berbagi lebih banyak lagi,” pungkasnya. (Kusnandar)