
Polres Sukabumi Berhasil Mengungkap dan Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan yang Sedang Meliput di RSUD Pelabuhanratu
SUKABUMI – Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda dan Kasat Reskrim polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, membeberkan pengungkapan penganiayaan seorang wartawan yang sedang melakukan peliputan berita korban yang terjatuh dari jembatan, Jumat (17/6/2022).
Disampaikan dalam press rilis hari jumat (17/6/2022) Pukul 13.00 WIB Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan, bahwa pelaku penganiayaan wartawan dapat diungkap dan diamankan pihak polres Sukabumi. Pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wartwan tersebut berinisial AM (26 tahun) dan BS (46 tahun yang keduanya warga di Kecamatan Simpenan.
” Pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wartwan berinisial AM (26 tahun) dan BS (46 tahun),” ungkap Dedy kepada Jum’at (17/06).
Ia menjelaskan, kedua terduga pelaku memiliki peran yang berbeda saat kejadian dalam melakukan penganiayaan yakni, terduga pelaku AM (26 tahun) mendorong dan memukul menggunakan tangan kosong di kepala bagian kiri korban sehingga menimbulkan memar. Sedangkan BS (46 tahun) melakukan pemukulan sebanyak satu kali menggunakan tangan kosong ke punggung korban.
” Kedua terduga pelaku memiliki peran yang berbeda saat kejadian dalam melakukan penganiayaan l, ” jelasnya
Menurutnya, motif para terduga pelaku melakukan penganiayaan karena tidak terima keluarganya yang menjadi korban terjatuh dari jembatan diliput dan diambil gambar. Namun, ia menegaskan walaupun tidak suka untuk diambil gambar tetap tindakan pemukulan tidak di perbolehkan.
” Motif para terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap seorang wartawan dikarenakan tidak terima keluarganya yang menjadi korban terjatuh dari jembatan diliput dan diambil gambar, ” bebernya.
Sementara di kesempatan yang sama Kasat Reskrim polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa menambahkan, terduga pelaku AM (26 tahun) dan BS (46 tahun) masih hubungan keluarga dan diamankan di kediamanya masing-masing walaupun diduga sempat berniat akan melarikan diri namun berhasil di amankan.
” Terduga pelaku AM (26 tahun) dan BS (46 tahun) masih hubungan keluarga dan di amankan di kediamanya masing-masing, ” paparnya.
Sebagaimana diketahui penganiayaan terjadi terhadap seorang wartawan media online jurnalsukabumi.com bernama Ilham Nugraha (27 tahun) yang sedang bertugas meliput korban yang terjatuh dari jembatan di RSUD Pelabuhanratu beberapa waktu lalau. (red)