CIKEMBAR — Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamaju Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat kembali Distribusikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) periode April, Mei, dan Juni tahun 2022 di Aula Desa Sukamaju, Senin (20/06/2022).
Kegiatan tersebut turut melibatkan berbagai unsur mulai dari, Aparatur Desa Sukamaju, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur lainnya.
Kepala Desa (Kades) Sukamaju Edika Anirmansyah Putra diwakili Sekretaris Desa (Sekdes) Sukamaju Nata Prawira mengatakan, pihaknya telah mendistribusikan BLT DD secara langsung kepada 112 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yakni, dari periode April, Mei, dan Juni, dengan total nominal yang diterima para KPM sebesar Rp.900.000,- (Sembilan Ratus Ribu Rupiah).
” BLT DD yang kami distribusikan kepada 112 KPM ini sebesar Rp 900.000,- untuk periode April, Mei, dan Juni 2022,” kata Nata kepada www.sukabumizone.com, Senin (20/06).
Ia juga menjelaskan, BLT DD yang didistribusikan Pemdes Sukamaju saat ini, tidak terlepas pada aturan serta ketetapan Pemerintah Pusat maupun Daerah.
” BLT DD yang digulirkan ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) 104/2021 juga merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.222/2020 Tentang Pengelolaan DD Tahun Anggaran 2022 kisaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp. 300.000.- per-KPM untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke dua belas 2022,” jelasnya.
Ia berharap, dengan adanya bantuan dari pemerintah ini, para KPM dapat memanfaatkannya untuk membeli makanan bergizi, menjaga kesehatan, dan gunakan dana bantuan sebaik-baiknya.
“ Semoga dengan didistribusikannya BLT DD ini, kebutuhan finansial masyarakat dapat terbantu dalam mencukupi kebutuhan hidup para KPM,” pungkasnya. (Reiza Apwildan)