SUKALARANG — Pemerintah Desa (Pemdes) Cimangkok Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, bagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) periode Juni 2022 kepada 170 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Aula Desa Cimangkok, Selasa (21/06/2022).
Kepala Desa (Kades) Cimangkok R Erik Suparman mengatakan, BLT DD yang dibagikan masih tetap sama seperti bulan sebelumnya yakni, sebesar Rp 300.000,- per KPM.
”Dalam setiap pembagian BLT DD, kami selalu didampingi BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan dipantau langsung Muspika Sukalarang,” kata Erik kepada www.sukabumizone.com, Selasa (21/06).
Ia menjelaskan, Pemdes Cimangkok mendistribusikan BLT DD mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.222/2020 tentang pengelolaan DD Tahun Anggaran (TA) 2022 dengan kisaran BLT DD yang ditetapkan sebesar Rp 300.000,- perbulan per-KPM selama satu tahun penuh.
“Maka setiap bulanya kami selalu menyalurkan BLT DD ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.
Ia menuturkan, selain di kantor desa ada juga sebagian BLT DD yang diberikan secara langsung di rumah penerima manfaat dengan katagori tertentu. “Bagi KPM yang jompo dan sakit menahun tidak bisa diwakilkan, kami memiliki kebijakan agar BLT DD ini diantar ke rumah penerima manfaat dengan pengawalan ketat dari pihak pemdes dan kepala kewilayahan, supaya bantuan sampai ketangan KPM dengan baik,” tandasnya.
Ia berharap, semoga apa yang dilakukan Pemdes Cimangkok menjadi ladang amal ibadah dikemudian hari. “Mudah-mudahan para KPM yang jompo dan sakit diangkat penyakitnya dan BLT DD ini bisa membantu finansial di tengah-tengah pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Kusnandar)