CIKEMBAR — Patuhi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 222/2020, Pemerintah Desa (Pemdes) Kertaraharja Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) periode Juni 2022 di Aula Desa Kertaraharja, Kamis (23/06/2022).
Kepala Desa (Kades) Kertaraharja Yati Nurhayati melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Kertaraharja Erlan Suhendar Pradana mengatakan, pihaknya hari ini tuntas membagikan BLT DD Juni 2022 kepada 107 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
” Proses pendistribusian BLT DD kali ini masih tetap sama seperti bulan sebelumnya yakni sebesar Rp 300.000,- per-KPM sesuai PMK No 222/2020,” kata Erlan kepada www.sukabumizone.com, Kamis (23/06).
Ia menjelaskan, dalam setiap pembagian bantuan pihaknya selalu didampingi langsung BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Muspika Cikembar.
” Meski situasi Covid-19 saat ini sudah terbilang tidak ada, akan tetapi Protokol Kesehatan tetap kami jalankan sebagai upaya pencegahan,” jelasnya.
Ia menuturkan, BLT DD yang digulirkan merupakan program pemerintah guna membantu masyarakat rentan miskin dimasa pandemi Covid-19.
” Walaupun Covid-19 sudah berakhir, tetapi BLT DD ini akan terus direalisasikan hingga akhir tahun 2022. Jika tidak digulirkan maka kami akan berbenturan dengan hukum dan kena sanksi,” ujarnya.
Ia berharap, para penerima manfaat dapat mempergunakan bantuan uang tunai dengan sebaik mungkin sesuai kebutuhan masing-masing.
” Semoga BLT DD ini bermanfaat dan disesuaikan dengan kebutuhan para KPM kepada hal yang lebih penting dan bermanfaat,” pungkasnya. (Kusnandar)