CICANTAYAN — Pemerintah Desa (Pemdes) Cimahi Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Rehabilitasi Tembok Penahan Tahan (TPT) tepatnya di Kampung Cikondang dua, Senin (27/06/2022).
Kepala Desa (Kades) Cimahi H. Wowon melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Cimahi Toni mengatakan, pihaknya telah usai merealisasikan pembangunan TPT Jalan Usaha Tani di Kampung Cikondang dua dari DD tahap satu 2022.
” Anggaran yang kami pergunakan untuk pembangunan TPT di Kampung Cikondang dua yakni sebesar Rp.16,495,000,- ” kata Toni kepada www.sukabumizone.com, Senin (27/06).
Ia menjelaskan, setiap pelaksanaan pembangunan di desanya, Pemdes selalu menugaskan pihak Tim Pelaksana Kerja Desa (TPKD) Cimahi untuk menjalankan tugas tersebut.
” Selain itu, kami juga tidak luput melibatkan warga yang ikut adil dalam melaksanakan pekerjaan,” jelasnya.
Ia menuturkan, upaya melibatkan warga setempat dalam bekerja bertujuan agar dapat merasakan manfaatnya langsung serta rasa saling memiliki.
” Ya pada intinya kami menginginkan, warga itu selalu berkontribusi dalam setiap pembangunan desa. Selain menjaga transparansi anggaran juga mempertahankan budaya gotongroyong warga,” ujarnya.
Ia mengucapkan terimakasih, kepada semua pihak yang sudah bekerja sama dengan baik dalam melaksanakan pembangunan demi kemajuan Desa Cimahi.
” Mudah-mudahan upaya yang kita laksanakan saat ini bisa mewujudkan Desa Cimahi yang maju, pro-aktif, dan adukatif,” pungkasnya. (Juliansyah)