• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Kamis, Februari 9, 2023
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Polres Sukabumi Sita Ratusan Botol Miras Oplosan dan Amankan Pelaku

admin by admin
28 Juni 2022
in Hukum & Kriminal
0

SUKABUMI — Guna mencegah terjadinya korban akibat Minuman Keras (Miras) oplosan, jajaran Satuan Narkoba Polres Sukabumi bergerak cepat menyelidiki tempat-tempat yang diduga menjadi tempat penjualan dan peredaran Miras oplosan tradisional, Senin (27/06/2022).

Berdasarkan informasi yang diperoleh www.sukabumizone.com, jajaran Satuan Narkoba dipimpin Kasat Narkoba AKP Kusmawan dan anggotanya langsung menyisir tempat-tempat yang diduga menjadi tempat penjualan dan peredaran miras tradisional jenis Ciu, diwilayah Kecamatan Palabuhanratu.

BacaJuga

Polsek Warungkiara Goes to School, 9 Knalpot Bising Siswa Disita

Polsek Warungkiara Goes to School, 9 Knalpot Bising Siswa Disita

8 Februari 2023
Gegara Hal Sepele, Empat Siswa SD di Jampangtengah Aniaya Teman Sekelas

Gegara Hal Sepele, Empat Siswa SD di Jampangtengah Aniaya Teman Sekelas

5 Februari 2023
Terjaring Razia Knalpot, Dua Gadis Berkostum Geng Motor Diamankan Polisi

Terjaring Razia Knalpot, Dua Gadis Berkostum Geng Motor Diamankan Polisi

5 Februari 2023
Pastikan Hoax, Polisi Ungkap Isu Geger Penculikan Siswi SMP di Ciracap

Pastikan Hoax, Polisi Ungkap Isu Geger Penculikan Siswi SMP di Ciracap

3 Februari 2023

Dari hasil penyisiran petugas, dan hasilnya cukup mengejutkan dimana petugas menemukan ada ratusan botol minuman haram yang mengandung alkohol dijual dibeberapa tempat diwilayah Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan ratusan minuman keras tradisional jenis Ciu dari beberapa tempat diwilayah Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi dan mengamankan satu orang terduga pelaku pengedarnya.

” Tadi malam petugas kami telah mengamankan ratusan botol Miras tradisional jenis Ciu dari beberapa tempat dan mengamankan satu orang terduga pelaku pengedarnya,” kata Kusmawan kepada www.sukabumizone.com, Senin (27/06).

 

Menurutnya, jumlah Miras oplosan yang telah sita pihaknya sebanyak 202 (dua ratus dua) yang siap edar dalam kemasan botol air mineral.

Ia juga menjelaskan dalam kasus peredaran, penjualan miras oplosan itu, pihaknya telah mengamankan seorang pelaku berinisial ILP (33) warga Desa Bojonggaling Kecamatan Bantar Gadung Kabupaten Sukabumi.

Dirinya mengungkapkan, pelaku ILP mendapatkan ratusan liter miras oplosan jenis Ciu dari wilayah Bogor dengan cara membelinya dari seseoran bernama L yang kini dinyatakan dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

” Modus pelaku adalah mengedarkan, menjual, memperdagangkan, menyimpan, menguasai minuman beralkohol tanpa ijin,” pungkasnya.

Kepada pelaku akan dikenakan pasal 11 Ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi No. 7 Tahun 2015 tentang Larangan Minuman Beralkohol. (Juliansyah)

Previous Post

Perkuat Silaturahmi Babinsa Buniwangi Giat Komsos bersama Tokoh Masyarakat

Next Post

Pemdes Kebonmanggu Genjot Pembangunan Fisik dari DD Tahap Satu 2022

Next Post
Pemdes Kebonmanggu Genjot Pembangunan Fisik dari DD Tahap Satu 2022

Pemdes Kebonmanggu Genjot Pembangunan Fisik dari DD Tahap Satu 2022

BERITA POPULER

  • Taman Wisata Selabintana Sukabumi, Udara Sejuk di Kaki Gunung Gede Pangrango

    Taman Wisata Selabintana Sukabumi, Udara Sejuk di Kaki Gunung Gede Pangrango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tol Bocimi Sesi II Segera Dibuka, Simak Jadwal Menurut Projek Manager

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Miras di Perkantoran Setda Viral, Bupati Sukabumi Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panitia Diduga Curang, Peserta Kontes Durian Palabuhanratu Berniat Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 71 Desa di Sukabumi Ikuti Pilkades Serentak 2023, Begini Penjelasan DPMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

 

Memuat Komentar...
 

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.